Evaluasi (evaluation)
merupakan proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan tentang
sampai seberapa jauh tujuan atau program telah tercapai (Gronlund 1985). Evaluasi
dapat juga diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau
tujuan yang telah ditetapkan. Kemudian diikuti dengan pengambilan keputusan
atas objek yang dievaluasi dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh
selanjutnya. Hasil dan kegiatan evaluasi bersifat kualitatif.
Sudijono (1996)
menyatakan bahwa evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi
yang bersumber pada data kuantitatif. Data kuantitatif itu merupakan hasil dari
pengukuran. Berbeda dengan evaluasi, penilaian (assessment) berarti menilai
sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu
dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai baik atau buruk, tinggi,
atau rendah.
Terkait dengan pembelajaran siswa dalam proses
belajar-mengajar Bahasa Indonesia, dengan menggunakan buku Bahasa Indonesia: Ekspresi Diri dan Akademik, evaluasi dilakukan
dengan tiga cara berikut.
Penilaian terhadap Latihan yang Dilakukan oleh Siswa
Latihan
yang dikerjakan siswa pada pembelajaran setiap jenis teks yang terkait dengan
keterampilan yang harus dikuasai siswa (sesuai dengan konteks teks tersebut)
dinilai sebagai tugas nontes. Penilaian dilakukan terhadap kemampuan reseptif
dan produktif. Lembar penilaian setiap jenis teks disertakan dalam buku siswa
dan buku guru. Lembar penilaian perlu dipelajari siswa agar siswa mengetahui
tuntutan akademik berupa indikator dan penyekoran tiap aspek penguasaan jenis
teks (isi, struktur teks, kosakata, kalimat, dan mekanik). Penilaian ini
disebut sistem analisis penskoran (analytical
scoring system) karena penilaian dilakukan secara terperinci untuk setiap
aspek dengan rentangan angka sesuai dengan pembobotan skor untuk setiap aspek
tersebut. Penilaian terperinci ini dilakukan selama proses pembelajaran suatu
jenis teks berlangsung agar siswa mengetahui hasil belajar tiap aspek. Ketika
melakukan perbaikan teks yang disusunnya, siswa dapat memusatkan perhatiannya
terhadap indikator yang masih belum maksimal.
Penilaian
terhadap setiap jenis teks dalam tugas mandiri dapat dilakukan oleh siswa
secara berpasangan (peer editing)
dengan memberikan lingkaran/garis bawah pada indikator yang mencerminkan aspek
yang dimaksud. Selain itu, komentar juga dituliskan pada kolom yang disediakan
untuk setiap aspek. Selanjutnya, siswa memberikan komentar umum terhadap karya
temannya dalam bentuk pernyataan tentang kelebihan dan kekurangan karya teman
pada bagian bawah dari paparan skor dan indikator. Kegiatan ini dimaksudkan
untuk mendidik siswa menghargai karya teman dan memberikan dukungan bagi upaya
perbaikan karya tersebut. Guru harus mengecek penilaian berpasangan ini untuk
mengetahui ihwal pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam setiap
pembelajaran jenis teks. Hasil belajar berpasangan dalam hal kualitas proses
dan hasil belajar serta kerja sama siswa menjadi perhatian utama penilaian.
Penilaian Formatif dan Sumatif
Siswa kelas X
mempelajari lima jenis teks dan pengayaannya. Penilaian tengah semester dapat
dilakukan setelah siswa mempelajari 1—2 jenis teks. Penilaian sumatif pada
akhir semester I dan II dilakukan setelah siswa mempelajari tiga jenis teks.
Bentuk tes ditentukan oleh guru.
Penilaian Kemajuan Belajar Siswa dengan Portofolio
Portofolio dilakukan
berdasarkan fungsi pedagogis dan pelaporan:
1) Fungsi pedagogis
portofolio (sebagai metode) adalah untuk mempromosikan pentingnya keterampilan
dalam pembelajaran seumur hidup, seperti:
a. membangkitkan
kepedulian metalinguistik dan metakognitif.
b. memperbaiki
keterampilan penilaian-diri (self-asessment) terkait kebahasaan.
c. memotivasi siswa
bertanggung jawab terhadap pembelajaran, kemampuan .
d. mengatur,
merefleksikan, dan mengevaluasi tujuan pembelajarannya (learner autonomy);
e. memberikan
pernyataan penilaian-diri sebagai alat persiapan silabus.
2) Fungsi pelaporan
portofolio (sebagai bukti karya nyata dan alat penilaian) adalah untuk:
a. membuktikan
penguasaan bahasa.
b. membuktikan
pembelajaran yang sudah atau sedang berlangsung.
c. menunjukkan rekaman
antarbudaya dan pengalaman belajar bahasa.
d. menunjukkan hubungan
eksplisit antara tujuan kurikulum dan keterampilan komunikatif dengan standar
penguasaan eksternal yang dinyatakan dalam skema UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa
Indonesia)
Post a Comment
Post a Comment