Evaluasi Pembelajaran Siswa ; Bahasa Indonesia

Post a Comment
evaluasi pembelajaran
Evaluasi (evaluation) merupakan proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan tentang sampai seberapa jauh tujuan atau program telah tercapai (Gronlund 1985). Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan. Kemudian diikuti dengan pengambilan keputusan atas objek yang dievaluasi dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya. Hasil dan kegiatan evaluasi bersifat kualitatif.
Sudijono (1996) menyatakan bahwa evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber pada data kuantitatif. Data kuantitatif itu merupakan hasil dari pengukuran. Berbeda dengan evaluasi, penilaian (assessment) berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai baik atau buruk, tinggi, atau rendah.
Terkait dengan pembelajaran siswa dalam proses belajar-mengajar Bahasa Indonesia, dengan menggunakan buku Bahasa Indonesia: Ekspresi Diri dan Akademik, evaluasi dilakukan dengan tiga cara berikut.

Penilaian terhadap Latihan yang Dilakukan oleh Siswa
Latihan yang dikerjakan siswa pada pembelajaran setiap jenis teks yang terkait dengan keterampilan yang harus dikuasai siswa (sesuai dengan konteks teks tersebut) dinilai sebagai tugas nontes. Penilaian dilakukan terhadap kemampuan reseptif dan produktif. Lembar penilaian setiap jenis teks disertakan dalam buku siswa dan buku guru. Lembar penilaian perlu dipelajari siswa agar siswa mengetahui tuntutan akademik berupa indikator dan penyekoran tiap aspek penguasaan jenis teks (isi, struktur teks, kosakata, kalimat, dan mekanik). Penilaian ini disebut sistem analisis penskoran (analytical scoring system) karena penilaian dilakukan secara terperinci untuk setiap aspek dengan rentangan angka sesuai dengan pembobotan skor untuk setiap aspek tersebut. Penilaian terperinci ini dilakukan selama proses pembelajaran suatu jenis teks berlangsung agar siswa mengetahui hasil belajar tiap aspek. Ketika melakukan perbaikan teks yang disusunnya, siswa dapat memusatkan perhatiannya terhadap indikator yang masih belum maksimal.
Penilaian terhadap setiap jenis teks dalam tugas mandiri dapat dilakukan oleh siswa secara berpasangan (peer editing) dengan memberikan lingkaran/garis bawah pada indikator yang mencerminkan aspek yang dimaksud. Selain itu, komentar juga dituliskan pada kolom yang disediakan untuk setiap aspek. Selanjutnya, siswa memberikan komentar umum terhadap karya temannya dalam bentuk pernyataan tentang kelebihan dan kekurangan karya teman pada bagian bawah dari paparan skor dan indikator. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendidik siswa menghargai karya teman dan memberikan dukungan bagi upaya perbaikan karya tersebut. Guru harus mengecek penilaian berpasangan ini untuk mengetahui ihwal pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam setiap pembelajaran jenis teks. Hasil belajar berpasangan dalam hal kualitas proses dan hasil belajar serta kerja sama siswa menjadi perhatian utama penilaian.

Penilaian Formatif dan Sumatif
Siswa kelas X mempelajari lima jenis teks dan pengayaannya. Penilaian tengah semester dapat dilakukan setelah siswa mempelajari 1—2 jenis teks. Penilaian sumatif pada akhir semester I dan II dilakukan setelah siswa mempelajari tiga jenis teks. Bentuk tes ditentukan oleh guru.

Penilaian Kemajuan Belajar Siswa dengan Portofolio
Portofolio dilakukan berdasarkan fungsi pedagogis dan pelaporan:
1) Fungsi pedagogis portofolio (sebagai metode) adalah untuk mempromosikan pentingnya keterampilan dalam pembelajaran seumur hidup, seperti:
a. membangkitkan kepedulian metalinguistik dan metakognitif.
b. memperbaiki keterampilan penilaian-diri (self-asessment) terkait kebahasaan.
c. memotivasi siswa bertanggung jawab terhadap pembelajaran, kemampuan .
d. mengatur, merefleksikan, dan mengevaluasi tujuan pembelajarannya (learner autonomy);
e. memberikan pernyataan penilaian-diri sebagai alat persiapan silabus.

2) Fungsi pelaporan portofolio (sebagai bukti karya nyata dan alat penilaian) adalah untuk:
a. membuktikan penguasaan bahasa.
b. membuktikan pembelajaran yang sudah atau sedang berlangsung.
c. menunjukkan rekaman antarbudaya dan pengalaman belajar bahasa.
d. menunjukkan hubungan eksplisit antara tujuan kurikulum dan keterampilan komunikatif dengan standar penguasaan eksternal yang dinyatakan dalam skema UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) 

Postingan Terkait

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter