Ejaan dan fonologi
Sistem ejaan adalah keseluruhan jaringan kaidah-kaidah
yang mengatur pemakaian tanda-tanda atau gabungan tanda-tanda visual untuk
melambangkan kesatuan-kesatuan fonologi suatu bahasa. Tanda-tanda visual ini
yang disebut huruf.Fonologi adalah unsur bahasa yang secara keseluruhan
merupakan satu sistem yang terdiri dari kesatuan-kesatuan yang lazim disebut
fonem serta kaidah-kaidah yang menggambarkan hubungan-hubungan realisasi dan
distribusinya.Fonem adalah kesatuan teoritis, yang tidak dapat diucapkan di
dalam penuturan bahasa yang sebenarnya.Fonem dibagi menjadi dua jenis: (1)
fonem bunyi atau fonem segmental, dan (2) fonem prosodi atau fonem
suprasegmental. Fonem bunyi adalah fonem yang direalisasikan oleh bunyi bahasa
dan terdiri dari dua kelompok : (a) fonem vokal, dan (b) fonem konsonan. Fonem
prosodi adalah fonem yang realisasinya tidak dapat diucapkan sendiri – sendiri
; realisasinya diucapkan serentak dengan realisasi fonem bunyi itu. Fonem
prosodi meliputi , aksen atau tekanan, dan tingkat nada.
Ejaan dan pembakuan
bahasa
Pembakuan bahasa adalah perumusan dan penetapan norma-norma
yang dapat dipakai sebagai ukuran untuk menentukan baik atau tidak baiknya,
benar atau tidak benarnya, bentuk dan/ atau makna suatu kesatuan bahasa seperti
kalimat, ungkapan atau istilah yang dipergunakan baik dengan lisan maupun
tulisan oleh seorang pemakai bahasa pada tempat dan waktu tertentu. Pembakuan
bahasa Indonesia parlu dilaksanakan untuk mengatasi kekacauan bahasa sebagai
akibat belum adanya pembakuan, dan untuk menanggulangi kekurangan-kekurangan
bahasa Indonesia di dalam perkembangannya menjadi bahasa kebudayaan, keilmuan
dan teknologi. Untuk tujuan ini, pembakuan bahasa Indonesia haruslah sekurang-kurangnya
meliputi (1) pembakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa ujar nonteknis (2)
pembakuan tata bahasa : sintaksis dan morfologi, (3) pembakuan tata istilah,
dan (4) pembakuan ejaan.
Pembakuan Ejaan Indonesia
Tujuan pembakuan ejaan adalah (1) memulai usaha ke
arah pembakuan bahasa Indonesia secara keseluruhannya, (2) mengatasi kekurangan
– kekurangan yang ada di dalam sistem ejaan Indonesia yang berlaku sekarang ,
(3) mengatasi kekacauan – kekacauan di dalam penggunaan ejaan dewasa ini.
Dalam penyempurnaan ejaan ini ada beberapa faktor yang
harus diperhitungkan. Pertama, faktor keilmubahasaan: di dalam sistem ilmu
kebahasaan itu hendaknya terdapat hubungan satu lawan satu di antara huruf dan
fonem. Kedua, faktor kemasyarakatan: ejaan yang disempurnakan itu hendaklah
jangan sampai menimbulkan kesukaran yang terlalu besar bagi masyarakat di dalam
usahanya untuk menyesuaikan diri dengan sistem ejaan yang baru itu. Ketiga,
faktor ekonomi: ejaan yang disempurnakan itu hendaklah jangan sampai
mengakibatkan pengeluaran biaya yang besar untuk mengadakan perubahan –
perubahan pada alat – alat seperti mesin
cetak dan mesin tulis , atau untuk mengadakan latihan khusus bagi guru – guru
di dalam hubungan dengan pengajaran dan pemakaian ejaan yang disempurnakan itu
di sekolah – sekolah. Keempat faktor
politik : suasana politik hendaklah memungkinkan pelaksanaan penyempurnaan
ejaan itu tanpa mengganggu keseimbangan rencana dan pelaksanaan pembangunan di
dalam bidang – bidang lain. Kelima , yaitu waktu : pemakaian ejaan yang
disempurnakan itu oleh seluruh lapisan masyarakat hendaklah diatur sedemikian
rupa sehingga tersedia waktu peralihan yang cukup lama.
Post a Comment
Post a Comment