Istilah kritik berasal dari bahasa Yunani. Kata kritik atau krites (bahasa Yunani) yang berarti ”hakim”. Kata krites berasal dari kata krinein yang
mempunyai arti menghakimi; kriterion yang berarti ”dasar
penghakiman” dan kritikos berarti
”hakim kasustraan” (Baribin, 1993). Kritik sastra dapat diartikan sebagai
salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis,
penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni
(Pradotokusumo, 2005). Kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan
dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra (Abrams, 2005).
Kritik mempunyai salah satu arti penghakiman.
Pada dasarnya
kritik sastra merupakan perbuatan untuk mencari serta menentukan nilai-nilai
yang terkandung dalam karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik
yang dinyatakan oleh kritikus sastra melalui tulisan. Dalam artian lain, kritik
sastra sebagai ilmu sastra untuk menghakimi karya sastra dengan memberikan
penilaian terhadap karya sastra. Penilaian dalam ini adalah memutuskan apakah
karya tersebut mempunyai mutu atau kurang mempunyai mutu melalui kritik. Kritik sastra
tidak hanya menilai saja, tetapi seorang kritikus juga menganalisis karya sastra
tersebut. Abrams (1981) mengemukakan bahwa kritik sastra adalah studi yang
berhubungan dengan pendefinisian, penggolongan/pengkelasan, penguraian atau
analisis, dan penilaian atau evaluasi. Kritikus sastra pertama kali dipandang
sebagai seorang ahli yang memiliki suatu kepandaian khusus dan pendidikan untuk
mengerjakan suatu karya seni sastra. Pekerjaan penulis tersebut memeriksa
kebaikan-kebaikan dan cacat-cacatnya dan menyatakan pendapatnya tentang hal itu.
Analisis karya sastra merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan kritik
sastra. Pengkajian sastra menjelaskan bahwa kritik sastra ialah menilai baik
buruknya suatu hasil kasustraan dengan memberi alasan-alasan yang jelas
mengenai isi dan bentuknya.
Dengan
demikian, kritik sastra adalah kegiatan penilaian yang ditunjukkan pada karya
sastra (teks sastra). Setiap karya sastra adalah hasil karya yang diciptakan melalui
imajinasi pengarang. Oleh karena itu, kritik sastra membahasa hubungan sastra
dengan kemanusiaan. Sasaran utama kritik sastra adalah karya sastra atau teks dan
makna bagi kritikus tersebut, bukan pada pengarangnya. Seorang kritikus sastra
mengungkapkan pesan dalam satu bentuk verbal dengan bentuk verbal yang lain. Seorang
kritikus berusaha untuk menemukan pengalaman estetis persepsi tentang realitas
yang hendak disampaikan oleh pengarang. Pengamatannya terhadap cara penggunaan
bahasa, terhadap kode-kode bahasa yang digunakan. Kritik sastra juga berkaitan
dengan ilmu bahasa (linguistik). Hubungan antara linguistik dengan kritik
sastra, di mana bagi seorang linguistik, kode itu sendiri dan cara
kode dibangun di dalam teks yang menjadi perhatian utamanya. Baginya makna itu
penting jika dapat menjelaskan bagaimana kode-kode itu dibentuk. Salah satu ilmu
linguistik (stilistika) mempunyai peranan penting dalam kritik sastra. Beberapa
pertimbangannya adalah (1) stilistika mengkaji atau melakukan kritik terhadap
karya sastra (di pihak lain), (2) stilistika mengkaji wacana sastra dengan
oreintasi linguistik, (3) stilistika mengkaji cara sastrawan dalam
menggunakan unsur dan kaidah bahasa serta efek yang ditimbulkan oleh
penggunaannya itu, (4) stilistika meneliti ciri khas penggunaan bahasa
dalam wacana sastra, ciri yang membedakannya dengan wacana nonsastra, dan (5) stilistika
meneliti deviasi dan distorsi terhadap pemakaian bahasa yang normal (dengan
metode kontras) dan berusaha menemukan tujuan estetisnya sebagai sarana
literer. Menurut Sujiman, hubungan kritik sastra dengan ilmu stilistika bukan
mengganti kajian stilistika terhadap karya sastra. Analisis stilistika berusaha
menggantikan subjektivitas dan inpresionisme yang digunakan oleh kritikus
sastra sebagai pedoman dalam mengkaji karya sastra dengan suatu pengkajian yang
relatif lebih objektif dan ilmiah.
Dari
pengertian kritik sastra di atas, terkandung secara jelas aktivitas kritik
sastra tiga hal, yaitu menganalisis, menafsirkan, dan menilai. Menganalisis adalah
menguraikan unsur-unsur yang membangun karya sastra dan menarik hubungan antar
unsur-unsur tersebut. Menafsirkan (interpretasi) dapat diartikan sebagai
memperjelas maksud karya sastra dengan cara: (a) memusatkan interpretasi kepada
ambiguitas, kias, atau kegelapan dalam karya sastra, (b) memperjelas makna
karya sastra dengan jalan menjelaskan unsur-unsur dan jenis karya sastra. Menilai
dapat diartikan membuat penafsiran-penfsiran sehingga karya sastra itu dikaji baik
atau tidaknya sesuai dengan pandangan kritikus sesuai dengan metode yang ada. Seorang
kritikus yang baik tidak lantas terpukau terhadap apa yang sedang dinikmati
atau dihayatinya, tetapi dengan kemampuan rasionalnya seorang kritikus harus
mampu menilai karya sastra.
Post a Comment
Post a Comment