Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
pemenggalan kata. Pemenggalan kata
berhubungan dengan kata sebagai satuan tulisan, sedangkan penyukuan kata
bertalian dengan kata sebagai satuan bunyi bahasa. Misalnya, afiks pada kata
dapat kita penggal walaupun tidak cocok dengan pelafalannya.
Faktor lain adalah kesatuan pernapasan pada kata
tersebut. Kata 'nakal', jika dilihat fari segi pola sukunya kelihatannya layak
untuk dipenggal menjadi 'nak' dan 'al' karena dalam bahasa Indonesia pola suku
kata KVK (nak) dan VK (al) memang ada. Akan tetapi, jika kita memperhatikan
pula hembusan napas waktu mengucapkan kata itu akan kita rasakan bahwa hembusan
napas yang pertama berakhir pada 'na', sedangkan hembusan yang kedua mulai bukan
dengan 'al', melainkan dengan 'kal'. Karena itu, pemisahan yang benar adalah
'na-kal' dan bukan 'nak-al'.
Kata 'walaupun' dan 'maukah' sama-sama memiliki urutan
vokal 'au'. Namun, 'walaupun' tidak dapat dipenggal menjadi 'wala-upun',
sedangkan maukah dapat menjadi 'ma-ukah'. Alasannya ialah bahwa 'au' dalam
'walaupun' merupakan diftong, sedangkan 'au' dalam 'maukah' hanya merupakan
deretan dua vokal biasa saja.
Kita harus pula menghindari pemenggalan pada
akhir kata yang hanya terdiri atas satu huruf saja. Dengan demikian,
'meliputi', misalnya, dapat dipenggal menjadi 'me-liputi', tetapi tidak boleh
menjadi 'meliput-i' karena huruf 'i' menjadi berdiri sendiri.
Post a Comment
Post a Comment