Kedudukan Bahasa Indonesia dalam NKRI

Post a Comment
            Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: ‘Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia’ dan Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa ‘bahasa negara adalah bahasa Indonesia’. Namun, di samping itu masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan sejumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya. 

            Jika kita menggunakan patokan yang pertama, yakni jumlah penutur, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau bahasa Sunda. Akan tetapi, jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, kedudukannya dalam deretan jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, hendaknya disadari bahwa jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat laun akan bertambah. Pertambahan itu disebabkan oleh berbagai hal. Pertama, arus pindah ke kota besar, seperti Jakarta, yang merupakan pumpunan pendatang yang berbeda-beda bahasa ibunya, menciptakan keperluan akan alat perhubungan bersama. Jika orang itu menetap, anak-anaknya tidak jarang akan dibesarkan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamanya. Kedua, perkawinan antarsuku sering mendorong orang tua untuk berbahasa Indonesia dengan anaknya. Hal itu terjadi jika kedua bahasa daerah yang dipakainya banyak perbedaannya. Ketiga, yang bertalian dengan patokan kedua di atas, generasi muda golongan warga negara yang berketurunan asing ada yang tidak lagi merasa perlu menguasai bahasa leluhurnya. Anaknya akan dididik dengan bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang dipakai di lingkungannya. Keempat, orang tua masa kini, yang sama atau berbeda latar budayanya, ada yang mengambil keputusan untuk menjadikan anaknya penutur asli bahasa Indonesia.

            Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting dibandingkan dengan bahasa daerah. Harus dicatat di sini bahwa kedudukannya yang penting itu sekali-kali bukan karena mutunya sebagai bahasa, bukan karena besar-kecilnya jumlah kosakatanya atau keluwesan dalam tata kalimatnya, dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya. Di dalam sejarah manusia pemilihan suatu bahasa sebagai lingua franca, yakni bahasa perantara orang yang latar budayanya berbeda, bahasa kebangsaan, atau bahasa internasional tidak pernah dibimbing oleh pertimbangan linguistik, logika, atau estetika, tetapi selalu oleh patokan politik, ekonomi, dan demografi.

Postingan Terkait

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter