Perencanaan
Kurikulum
Perencanaan
merupakan serangkaian tindakan yang mengacu kedepan, bertujuan untuk mencapai
seperangkat operasi yang konsisten dan terkoordinasi untuk memperoleh hasil
yang diinginkan. Perencanaan adalah suatu proses intelektual yang berkenaan
dengan pembuatan keputusan. Proses ini menuntut prediposisi mental untuk
berpikir sebelum bertindak, berbuat berdasarkan kenyataan, bukan perkiraan, dan
berbuat sesuatu secara teratur. Suatu perencanaan mengandung unsur-unsur tujuan
yang jelas.perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membina siswa ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan
dan menilai hingga mana perubahan-perubahan telah terjadi pada diri siswa.
Fungsi perencanaan kurikulum yaitu sebagai pedoman atau alat manajemen, yang
berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media
penyampaiannya, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana dan
lain-lain. Selain itu fungsi perencanaan adalah sebagai penggerak roda
organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai
dengan tujuan organisasi serta berfungsi sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem
pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.
Struktur
Program Kurikulum
Struktur program
adalah susunan bidang pengajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan
kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah. Struktur program merupakan
landasan untuk membuat jadwal pelajaran. Sehubungan dengan struktur program ini
ada beberapa hal yang perlu dipahami:
a. GBPP
(Garis-Garis Besar Program Pengajaran) ialah ikhtisar dari keseluruhan program
pengajaran yang terdiri dari tujuan-tujuan kurikuler, tujuan instruksional
dengan ruang lingkup bahan-bahan pengajaran yang disusun secara berurutan dan
disusun menurut jangka waktu tertentu.
b. Jam
pelajaran ialah waktu pemberian jam mata pelajaran yang berlangsung 45 menit
untuk sekolah-sekolah lanjutan, di SD kelas I dan II hanya 30 menit sedang pada
kelas III sampai dengan kelas VI, 40 menit.
c. Semester
ialah satuan waktu pemberian jam pelajaran yang berlangsung selama 120 hari
belajar efektif, sedang pengertian “caturwulan” yang digunakan di SD adalah
satuan waktu yang berlangsung rata-rata 80 hari belajar efektif.
d. Program
pendidikan umum ialah program yang diberikan kepada semua siswa yang mencakup
pendidikan moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang
baik, jadi program umum yang wajib diikuti oleh siswa.
e. Program
pendidikan akademis ialah program pendidikan yang diperlukan sebagai dasar
untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan selanjutnya.
f. Program
pendidikan keterampilan ialah program pendidikan yang dipilih
siswa(keterampilan bebas) dan ada juga yang bersifat terikat.
g. Program
pendidikan kejuruan ialah program wajib diikuti siswa sesuai dengan jurusan dan
program ini terdiri atas dasar kejuruan, teori, dan praktik kerja.
Post a Comment
Post a Comment