Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Post a Comment
fungsi bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya oleh sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan ,(2) lambang identitas nasional , (3) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai  suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan budayanya masing – masing ke dalam kesatuan kebangsaan indonesia , dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945 Bab XV Pasal 36. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahan ,dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Pola Kebijaksanaan Bahasa Nasional

Kebijaksanaan bahasa nasional adalah “kebijakan yang berisikan perencanaan, perencanaan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipake sebagai dasar pengolahan seluruh masalah kebahasaan”.
Ada 2 masalah kebahasaan yaitu;
1.    Hubungan antara kebijaksanaan bahasa nasional dan masalah kebahasaan.
2.    Masyarakat berperan penting dlm pengembangannya, berdasarkan letak geografis kita memiliki ratusan bahasa daerah karena itu bahasa Indonesia merupakn bahasa nasional yang paling utama.

Disamping bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kebahasaan kita juga mencangkup pula bahasa asing seperti bahasa Belanda dan bahasa Inggris. Bahasa asingpun biasanya digunakan secara berlebih-lebihan, bukan atas dasar kebutuhan melainkan sikap yang keliru yaitu penggunaan bahasa asing memberi kedudukan yang istimewa terhadap pemakainya.
Kebijaksanaan bahasa nasional menyediakan dasar, tujuan, dan strategi dalam pengembangan dan pengajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Sedangkan bahasa Indonesia dan bahasa asing mempunyai masalah dalam pengajarannya. Pengajaran bahasa mungkin akan tercapai apabila sesuai dengan bahan ajarannya.

Pola Kebijaksanaan Bahasa Nasional

Kebijaksanaan bahasa nasional adalah sarana pengolahan bahasa dalam bentuk perumusan dan ketentuan-ketentuan. Yang mencankup tugas bahasa Indonesia dengan bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia dan bahasa daerah bertugas sebagai:
1.    Sebagai penunjang bahasa nasional.
2.    Sebagai sumber pengem bangan bahasa nasional.
3.    Sebagai bahasa permulaan di sekolah dasar untuk memperlancar bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia dan bahasa asing mempunyai kedudukan:
1.    Sarana penghubung antar bangsa.
2.    Sarana pengembangan bahasa Indonesia.
3.    Untuk memanfaatkan iptek untuk kepentingan pembangunan nasional.

Unsur-unsur yang lain pola kebijaksanaan bahasa nasional yaitu;
1.         Perumusan kebijaksanaan bahasa nasional secara keseluruhan.
2.         Perumusan kedudukan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing serta hubungan timbal balik antara bahasa tersebut.
3.         Perumusan garis kebijakan bahasa nasional.
4.         Sebagai penyusunan program pelaksanaan.
5.         Sebagai pelaksana program itu sendiri.

Postingan Terkait

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter