Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki oleh bahasa Indonesia
sejak dicetuskannya oleh sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1)
lambang kebanggaan kebangsaan ,(2) lambang identitas nasional , (3) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai suku
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan budayanya masing – masing ke dalam
kesatuan kebangsaan indonesia , dan (4) alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara
Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia juga berkedudukan
sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945 Bab XV Pasal 36. Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahan
,dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Pola Kebijaksanaan Bahasa Nasional
Kebijaksanaan bahasa nasional adalah “kebijakan yang berisikan
perencanaan, perencanaan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipake sebagai
dasar pengolahan seluruh masalah kebahasaan”.
Ada 2 masalah kebahasaan yaitu;
1.
Hubungan
antara kebijaksanaan bahasa nasional dan masalah kebahasaan.
2.
Masyarakat
berperan penting dlm pengembangannya, berdasarkan letak geografis kita memiliki
ratusan bahasa daerah karena itu bahasa Indonesia merupakn bahasa nasional yang
paling utama.
Disamping bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kebahasaan kita juga
mencangkup pula bahasa asing seperti bahasa Belanda dan bahasa Inggris. Bahasa
asingpun biasanya digunakan secara berlebih-lebihan, bukan atas dasar kebutuhan
melainkan sikap yang keliru yaitu penggunaan bahasa asing memberi kedudukan
yang istimewa terhadap pemakainya.
Kebijaksanaan bahasa nasional menyediakan dasar, tujuan, dan strategi
dalam pengembangan dan pengajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Sedangkan
bahasa Indonesia dan bahasa asing mempunyai masalah dalam pengajarannya.
Pengajaran bahasa mungkin akan tercapai apabila sesuai dengan bahan ajarannya.
Pola Kebijaksanaan Bahasa Nasional
Kebijaksanaan bahasa nasional adalah sarana pengolahan bahasa dalam
bentuk perumusan dan ketentuan-ketentuan. Yang mencankup tugas bahasa Indonesia
dengan bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia dan bahasa daerah bertugas sebagai:
1.
Sebagai
penunjang bahasa nasional.
2.
Sebagai
sumber pengem bangan bahasa nasional.
3.
Sebagai
bahasa permulaan di sekolah dasar untuk memperlancar bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia dan bahasa asing mempunyai kedudukan:
1.
Sarana
penghubung antar bangsa.
2.
Sarana
pengembangan bahasa Indonesia.
3.
Untuk
memanfaatkan iptek untuk kepentingan pembangunan nasional.
Unsur-unsur yang lain pola kebijaksanaan bahasa nasional yaitu;
1.
Perumusan
kebijaksanaan bahasa nasional secara keseluruhan.
2.
Perumusan
kedudukan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing serta hubungan timbal
balik antara bahasa tersebut.
3.
Perumusan
garis kebijakan bahasa nasional.
4.
Sebagai
penyusunan program pelaksanaan.
5.
Sebagai
pelaksana program itu sendiri.
Post a Comment
Post a Comment