Berikut ini kumpulan soal pilihan ganda teks prosedur. Soal ini dapat dijadikan
sebagai latihan bagi siswa kelas XI dalam menghadapi ulangan harian.
STNK Hilang? Ini Dia Cara Mengurusnya
oleh Rizki Abadi
Seperti jika Anda kehilangan dokumen berharga pribadi lainnya seperti KTP dan SIM, kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga mungkin bisa membuat Anda pusing tujuh keliling. Jika STNK Anda hilang, Anda tidak lagi memiliki bukti bahwa Anda adalah pemilik yang sah atas kendaraan bermotor Anda. Kemungkinan Anda akan ditilang jika kedapatan mengemudikan kendaraan bermotor tanpa STNK. Anda tentu tidak ingin ditilang, bukan? Tidak perlu pusing jika Anda kebetulan kehilangan STNK karena Anda dapat segera mengurus penggantian STNK tersebut.
Berikutnya silakan simak tata-cara dan proses pembuatan STNK baru karena STNK lama hilang berikut ini:
1. Segera buat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat
Begitu Anda mengetahui atau menyadari bahwa STNK Anda hilang, segeralah melapor ke kantor polisi (Polres atau Polsek) terdekat. Di sana, Anda akan dibuatkan surat keterangan kehilangan yang nantinya harus Anda bawa untuk proses pembuatan STNK baru menggantikan STNK yang hilang.
2. Siapkan berkas kelengkapan sebagai persyaratan administrative
Menurut informasi yang dilansir Divisi Humas Mabes Polri dalam akun Facebooknya, untuk mengurus penggantian STNK yang hilang, Anda perlu mempersiapkan persyaratan dokumen sebagai berikut:
a. KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)
b. Fotokopi STNK yang hilang
c. Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat)
d. BPKB (asli dan fotokopi)
3. Datang ke kantor SAMSAT
Jika berkas untuk melengkapi persyaratan administratif sudah ada di tangan, Anda tinggal membawanya ke kantor Samsat (sistem manunggal satu atap) yang merupakan tempat penerbitan/ pengesahan STNK oleh tiga instansi: Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. Berikut tata-cara mengurus penggantian STNK karena hilang di Kantor Samsat:
Cek fisik kendaraan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan di Kantor SAMSAT adalah cek fisik kendaraan Anda sekaligus gesek nomor rangka dan mesin. Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut difotokopi.
Mengisi formulir pendaftaran
Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar untuk kemudian diserahkan ke Loket STNK hilang. Jangan lupa sertakan berkas kelengkapan administrasi yang sudah Anda siapkan.
Mengurus cek blokir (surat keterangan hilang dari SAMSAT)
Yang dimaksud dengan mengurus cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT, yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian. Untuk ini, Anda harus melampirkan hasil cek fisik kendaraan.
Mengurus pembuatan STNK baru di Loket BBN II
Untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang, Anda harus menyerahkan semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang dari SAMSAT di Loket BBN (Bea Balik Nama) II.
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Ini dilakukan jika Anda belum membayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor Anda. Jika Anda sudah membayar biaya pajak ini maka Anda bebas biaya pajak.
Membayar biaya pembuatan STNK baru
Biaya untuk penerbitan STNK yang tertera dalam Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 tahun 2010 adalah sebagai berikut:
Kendaraan bermotor roda 2, roda 3 atau angkutan umum sebesar Rp50.000,00
Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih sebesar Rp75.000,00
Pengesahan STNK sebesar Rp0,00
4. Mengambil STNK dan SKPD
Jika semua langkah sudah selesai dilakukan, Anda tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru dan tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang sudah jadi.
Sebagai langkah antisipasi, buatlah salinan atau fotokopi surat-surat berharga Anda seperti KTP, SIM, STNK, BPKB dan selalu Anda simpan dalam arsip jika sewaktuwaktu diperlukan, misalnya dalam kasus kehilangan STNK ini.
Sumber: cermati.com
Pilihlah jawaban A, B, C, D, atau E yang benar!
1. Gagasan utama paragraf pertama adalah ....
A. Tidak perlu pusing jika Anda kehilangan STNK.
B. Kehilangan STNK membuat Anda pusing tujuh kelilling.
C. Jika STNK hilang, Anda tidak lagi memiliki bukti bahwa Anda adalah pemilik yang sah atas kendaraan bermotor Anda.
D. Kemungkinan ditilang jika kedapatan mengemudikan tanpa STNK.
E. Upaya agar STNK tidak hilang.
2. Bagian tujuan teks di atas menjelaskan ....
A. pengurusan penggantian STNK yang hilang.
B. cara menemukan STNK yang hilang.
C. penggantian STNK yang lama dengan yang baru.
D. administrasi pembuatan STNK baru.
E. langkah-langkah mendapatkan STNK yang baru.
3. Pada bagian langkah-langkah, mengapa dalam proses penggantian STNK yang hilang harus disertakan surat kehilangan?
A. Sebagai bukti bahwa kita benar-benar kehilangan STNK.
B. Agar pihak berwajib mengetahui kehilangan STNK kita.
C. Sebagai syarat administrative penggantian STNK yang hilang.
D. Agar kehilangan STNK kita sah di mata hukum.
E. Sebagai prosedur jika kehilangan sebuah barang.
4. Kalimat imperatif yang tertera pada teks tersebut adalah ....
A. Menurut informasi yang dilansir Divisi Humas Mabes Polri dalam akun Facebooknya, untuk mengurus penggantian STNK yang hilang, Anda perlu mempersiapkan persyaratan dokumen sebagai berikut
B. Yang dimaksud dengan mengurus cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari SAMSAT.
C. Seperti jika Anda kehilangan dokumen berharga pribadi lainnya, seperti KTP dan SIM, kehilangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga mungkin bisa membuat Anda pusing tujuh keliling.
D. Jika STNK Anda hilang, Anda tidak lagi memiliki bukti bahwa Anda adalah pemilik yang sah atas kendaraan bermotor Anda.
E. Sebagai langkah antisipasi, buatlah salinan atau fotokopi surat-surat berharga Anda, seperti KTP, SIM, STNK, dan BPKB.
5. Penegasan ulang teks prosedur di atas menjelaskan ....
A. Manfaat dari pengurusan STNK yang hilang.
B. Langkah antisipasi dengan mengkopi dokumen penting.
C. C. Langkah-langkah mengganti STNK yang hilang.
D. Mengkopi dokumen penting agar mudah dalam pengurusan surat kehilangan.
E. Upaya agar STNK tidak mudah hilang.
6. Struktur teks prosedur adalah ....
A. Langkah-langkah, tujuan-penegasan ulang
B. Tujuan-langkah-langkah-penegasan ulang
C. Orientasi-langkah-langkah-penegasan ulang.
D. Penegasan ulang-orientasi-langkah-langkah
E. Orientasi-tujuan-langkah-langkah.
Bacalah kutipan teks di bawah ini.
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat dilakukan ibu di rumah ketika anaknya mendadak terserang demam. Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah tetap tenang dan jangan panik. Kedua, siapkan lap kompres dan air hangat ke dalam baskom. Ketiga, masukan lap kompres ke dalam air hangat lalu peras hingga tidak terlalu basah. Setelah itu, tempelkan di kening anak. Selama 30 menit sekali lap dimasukan kembali ke baskom dan ditempelkan kembali ke kening anak.
7. Termasuk ke dalam bagian apakah penggalan teks prosedur di atas ....
A. tujuan
B. langkah-langkah
C. penegasan ulang
D. tahapan mengompres
E. evaluasi.
8. Masalah pokok penggalan teks di atas adalah ...
A. Cara-cara menyembuhkan demam pada anak di rumah,
B. Pekerjaan ibu ketika anaknya terserang demam secara mendadak di rumah.
C. Pertolongan pertama pada anak yang terserang demam.
D. Langkah-langkah yang dilakukan di rumah ketika buah hati terserang demam.
E. Demam yang dapat diatasi oleh sejumlah langkah-langkah sederhana di rumah.
9. Kata teknis yang tepat dari kutipan teks di atas adalah ...
A. air
B. hangat
C. kompres
D. baskom
E. panik
10. Verba tingkah laku terdapat dalam kalimat
A. Langkah yang tepat adalah mencatat hal-hal yang penting.
B. Selanjutnya, kamu bisa menghubungi petugas kepolisian.
C. Jangan lupa selalu memberi kepada yang sedang membutuhkan.
D. Tino memahami intruksi dari gurunya.
E. la tak pernah lupa bersedekah setiap harinya.
Post a Comment
Post a Comment