Bahasa Indonesia yang Baku

Post a Comment
Bahasa Indonesia merupakan bahasa baku. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, seperti yang tertuang dalam sumpah pemuda. Ragam bahasa orang yang berpendidikan, yakni bahasa dunia pendidikan, merupakan pokok yang sudah agak banyak ditelaah orang. Ragam itu jugalah yang kaidah-kaidahnya paling lengkap diberikan jika dibandingkan dengan ragam bahasa yang lain. Ragam itu tidak saja ditelaah dan diberikan, tetapi juga diajarkan disekolah. Apa yang dahulu disebut bahasa Melayu Tinggi dikenal juga sebagai bahasa sekolah. Sejarah umum perkembangan bahasa menunjukkan bahwa ragam itu memperoleh gengsi dn wibawa yang tinggi karena ragam itu juga yang dipakai oleh kaum yang berpendidikan dan kemudian dapat menjadi pemuka di berbagai bidang kehidupan yang penting. Pemuka masyarakat yang berpendidikan umumnya terlatih dalam ragam sekolah itu. Ragam itulah yang dijadikan tolok bandingan bagi pemakaian bahasa yang benar. Fungsinya sebagai tolok menghasilkan nama bahasa baku atau bahasa standar baginya.
            Ragam bahasa standar memiliki sifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat. Kaidah pembentukkan kata yang memunculkan bentuk perasa atau perumus dengan taat asas harus dapat menghasilkan bentuk perajin dan perusak, bukan pengrajin  dan pengrusak.  Kehomoniman yang timbul akibat penerapan kaidah itu bukan alasan yang cukup kuat untuk menghalalkan penyimpangan itu. Bahasa mana pun tidak dapat luput dari kehomoniman. Di pihak lain, kemantapan itu tidak kaku, tetapi cukup luwes sehingga memungkinkan perubahan yang bersistem dan teratur di bidang kosakata dan peristilahan serta mengizinkan perkembangan berjenis ragam yang diperlukan di dalam kehidupan modern.
            Ciri kedua yang menandai bahasa baku ialah sifat kecendekiaan-nya. Perwujudannya dalam kalimat, paragaraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Proses pencendekiaan bahasa itu amat penting karena pengenalan ilmu dan teknologi modern, yang kini umumnya masih bersumber pada bahasa asing, harus dapat dilangsungkan lewat buku bahasa Indonesia. Akan tetapi, karena proses bernalar secara cendekia bersifat semesta dan bukan monopoli suatu bangsa semata-mata, pencendekiaan bahasa Indonesia tidak perlu dartikan sebagai pembaratan bahasa.

            Baku atau standar berpraanggapan adanya keseragaman. Proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses ­penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa. itulah ciri ketiga ragam bahasa yang baku.

Postingan Terkait

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter